Jumat, 29 Agustus 2008

INSTRUKSI

SURAT INSTRUKSI

Nomor: 01-INS/A.1-XIII/PD.IRM.LMJ-0165/2008

Tentang

Pelaporan Kondisi Obyektif Organisasi Pimpinan IRM se Kabupaten Lumajang

Tahun 2008 dan Pembuatan kegiatan Ramadhan 1429 H

Pimpinan Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Lumajang setelah :

Menimbang : 1. Kondisi IRM se Kabupaten Lumajang yang masih minim aktifitas.

2. Momen Bulan Ramadhan yang sangat baik untuk melakukan aktifitas positif.

Memperhatikan : 1. Surat edaran PW. IRM Jawa Timur No. A.1-XIII/PW.IRM-042/2008.

2. Rapat Pleno PD.IRM.Kab.Lumajang tanggal 18 Agustus 2008.

Mengingat : 1. Anggaran Dasar IRM pasal 6, pasal 7 dan 9.

2. Anggaran Rumah Tangga IRM pasal 8

MENGINSTRUKSIKAN

Kepada seluruh Pimpinan IRM di tiap tingkatan se Kabupaten Lumajang.

  1. Melaporkan Kondisi Obyektif Organisasi IRM se Kabupaten Lumajang.
  2. Membuat Kegiatan Ramadhan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Kader.
  3. Instruksi ini berlaku sejak diterbitkannya Surat Instruksi ini.

Nun Wal Qolami Wamaa Yasthuruun.

Ditetapkan di : Lumajang

Pada Tanggal : 20 Sya’ban 1429 H.

Bertepatan dengan : 22 Agustus 2008 M.

Ketua Umum Sekretaris Umum

RUDIANTO HANI’ATUL QOMARIYAH

NBA. - NBA. -

Tidak ada komentar: