SURAT INSTRUKSI
Nomor: 01-INS/A.1-XIII/PD.IRM.LMJ-0165/2008
Tentang
Pelaporan Kondisi Obyektif Organisasi Pimpinan IRM se Kabupaten Lumajang
Tahun 2008 dan Pembuatan kegiatan Ramadhan 1429 H
Pimpinan Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Lumajang setelah :
Menimbang : 1. Kondisi IRM se Kabupaten Lumajang yang masih minim aktifitas.
2. Momen Bulan Ramadhan yang sangat baik untuk melakukan aktifitas positif.
Memperhatikan : 1. Surat edaran PW. IRM Jawa Timur No. A.1-XIII/PW.IRM-042/2008.
2. Rapat Pleno PD.IRM.Kab.Lumajang tanggal 18 Agustus 2008.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar IRM pasal 6, pasal 7 dan 9.
2. Anggaran Rumah Tangga IRM pasal 8
MENGINSTRUKSIKAN
Kepada seluruh Pimpinan IRM di tiap tingkatan se Kabupaten Lumajang.
- Melaporkan Kondisi Obyektif Organisasi IRM se Kabupaten Lumajang.
- Membuat Kegiatan Ramadhan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Kader.
- Instruksi ini berlaku sejak diterbitkannya Surat Instruksi ini.
Nun Wal Qolami Wamaa Yasthuruun.
Ditetapkan di : Lumajang
Pada Tanggal : 20 Sya’ban 1429 H.
Bertepatan dengan : 22 Agustus 2008 M.
Ketua Umum Sekretaris Umum
RUDIANTO HANI’ATUL QOMARIYAH
NBA. - NBA. -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar